Periode Tahun 2020-2027
VISI
“ MENCIPTAKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG AMANAH, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB DALAM RANGKA MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA MOTONGBANG YANG TRANSPARAN,ADIL, AMAN DAN MANDIRI ”.
MISI
“ MEMBERDAYAKAN KEMAMPUAN EKONOMI DESA DAN MENINGKATKAN KEHIDUPAN SOCIAL KEMASYARAKATAN MENUJU KESEJAHTERAAN “, dengan cara :
- Melakukan Revormasi Sistem Kinerja Aparatur Pemerintah Desa dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Desa Motongbang.
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Yang Bersih, Bebas Dari Korupsi dan bentuk-bentuk dari Penyelewengan lainnya.
- Menumbuhkan dengan Baik Tata Kehidupan Gotong Royong, Musyawarah Mufakat di Berbagai Kehidupan Masyarakat.
- Menjaga Kerukunan Kehidupan Antar Umat BerAgama di Desa Motongbang.
- Mengorganisir Kaum Muda Desa Motongbang dan Meningkatkan Perannya Sebagai Kader Pembangunan dan Kader Pemimpin Masa Depan.
- Mengembangkan Potensi yang ada untuk Menggali SDM demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat.
- Membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Lembaga yang Mengelola Produktifitas Usaha Masyarakat.
- Memaksimalkan Penata Laksanaan Sumber – sumber Pendapatan yang bias di Gali untuk Kepentingan Masyarakat Desa Motongbang.
- Mengedepankan Pelayanan Publik secara Maksimal dalam Rangka Pemberian Pelayanan kepada Masyarakat Desa Motongbang.
Meneruskan dan Membangun di Bidang Infrastruktur, Bidang Pemberdayaan dan Bidang-Bidang lainnya secara Maksimal