Kolaborasi Tokoh Adat Alor Tekan Pernikahan Dini Anak

ilustrasi, sumber: pixabay.com

KBRN, Alor: Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus berupaya menekan angka pernikahan anak. Salah satu strategi utama adalah menjalin kerja sama dengan tokoh adat dan agama yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat.

Penata KKB DPPKB Alor, Daniel D. Koda menyebut, tokoh adat dan agama menjadi mitra strategis karena mampu menyampaikan informasi secara lebih efektif kepada masyarakat. “Kalau mereka sudah bicara, masyarakat pasti dengar. Mereka punya massa,” ujar Daniel. Rabu (16/07/2025).

Ia menjelaskan, tokoh agama seperti pendeta atau imam juga menjadi saluran efektif dalam edukasi pernikahan anak karena rutin berbicara di forum keagamaan. Sementara tokoh adat dipilih karena perannya dalam struktur sosial masih sangat dominan.

“Dengan keterlibatan mereka, informasi soal bahaya pernikahan dini lebih cepat sampai ke masyarakat,” katanya. Selain itu, kata Daniel, para tokoh ini bisa menjadi corong penyebaran nilai-nilai perencanaan keluarga yang bertanggung jawab.

Langkah ini juga diperkuat dengan pelatihan bersama yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya agar mereka memahami risiko pernikahan dini dan bisa menyampaikan dengan bahasa lokal yang akrab.

Menurut Daniel, model kolaborasi ini terbukti mampu menciptakan perubahan perilaku, terutama di wilayah-wilayah yang masih kuat tradisinya menikahkan anak usia muda.

sumber: https://www.rri.co.id/daerah-3t/1651759/kolaborasi-tokoh-adat-alor-tekan-pernikahan-dini-anak

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00 14:00
Selasa 08:00 14:00
Rabu 08:00 14:00
Kamis 08:00 14:00
Jumat 08:00 14:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Nama Desa : Motongbang
Kecamatan : Teluk Mutiara
Kabupaten : Alor
Provinsi : Nusa Tenggara Timur
Kode Pos : 85819
Kantor : Desa Motongbang, Teluk Mutiara, Kab. Alor, Nusa Tenggara Timur
Telepon : 085338259212 (Kepala Desa)
  : 081234484258 (Sekretaris Desa)
  : 081337879381 (Kaur Umum dan Perencanaan)